PROPAM POLRES Pasuruan Laksanakan GAKTIPLIN Sebagai Upaya Operasi KESELAMATAN Para PERSONIL, Ada LIMA Pelanggar SIMAK


Pasuruan-KIO. Personil PROPAM POLRES Pasuruan dipimpin langsung Kasi Propam POLES Pasuruan AKP. Arif Rahman S.H. pada hari RABU pagi, 04/02/26, melaksanakan operasi GAKTIPLIN terhadap seluruh personil POLRES Pasuruan yang menggunakan kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil, semua anggota diperiksa baik kelengkapan diri maupun kelengkapan kendraan baik fisik maupun dokumennya.

Hal ini sesuai perintah dari pimpinan di POLRES Pasuruan yaitu KAPOLRES Pasuruan AKBP. Harto AGUNG Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. kepada jajaran PROPAM untuk selalu melaksanakan PENGAWSAN terhadap anggota POLRES Pasuruan dan tentunya ini juga merupakan bagian dari Propam POLRES Pasuruan dalam rangka perimbangan kegiatan operasi KESELAMTANA tahun 2026 yang di laksanakan POLRI mulai tanggal 2 Februari sampai tanggal 15 Februari 2026, "tegas AKP. Arif RAHMAN S.H. saat ditemui Awak Media di sela sela kegiatan berlangsung.

Dalam kegiatan ini ada sebanyak LIMA personil yang kedapatan MELANGGAR, diantaranya LUPA membawa DOKUMEN pribadi sehingga mendapatkan SANKSI disiplin dari PROPAM. Dalam kesempatan ini Kasi Propam POLRES Pasuruan AKP. Arif RAHMAN S.H.menegaskan akan melaksanakan kegiatan ini juga keseluruh jajaran POLSEK di POLRES Pasuruan dengan harapan ini merupakan UPAYA menjaga KESELAMATAN para ANGGOTA atau PERSONIL juga dalam berkendara di jalan karena KECELAKAAN dalam berlalu lintas dapat terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja.

"Giat ini merupakan IKHTIAR kami dalam rangka menjaga para anggota POLRES Pasuruan supaya SELAMAT di jalan dan dapat memberikan PELAYANAN yang TERBAIK bagi MASYARAKAT sekaligus TAULADAN yang BAIK bagi WARGA sebab menjaga KESELAMATAN para ANGGOTA atau PERSONIL dan diri sendiri dalam berkendara itu di jalan itu PENTING karena KECELAKAAN dalam berlalu lintas dapat terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja, "tutur AKP. Arif RAHMAN S.H selaku Kasi Propam POLRES Pasuruan ini. PUR

Share:

0 Comments:

Posting Komentar