Pasuruan-KIO. Beredar rumor di lapangan belakangan ini terkait dengan kegaduhan pada oknum guru berinisial (HK) di wilayah Kecamatan GRATI, Kabupaten PASURUAN yang diduga GELAPKAN uang TABUNGAN para siswanya di luar kepentingan SEKOLAH dan ISU yang sempat beredar di lapangan UANG tersebut diduga DIHABISKAN demi bermain JUDOL (Judi OnLine). Tak tanggung-tanggung, INFORMASI yang diperoleh WARTAWAN dari NARASUMBER yang juga berasal dari SDN itu sendiri dan uang TABUNGAN yang DIGELAPKAN oleh oknum guru berinisial (HK) hampir mencapai Rp 100 JUTA.
KABAR yang berhembus di lapangan, oknum guru yang berinisial (HK) muncul sekitar seminggu yang lalu dan menurut keterangan NARSUM itu si oknum guru tersebut sekarang tampak kebingungan dan rumah miliknya akan DIUAL untuk membayar uang tabungan diduga DIGELAPKAN itu. "Mau jual rumahnya buat mengembalikan uang tabungan. Jalur dari mana kok perempuan main judi online, "kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya. SABTU, 07/02/26.
Sementara itu, oknum guru yang berinisial (HK) saat di datangi awak media di rumahnya, kepada wartawan ia mengakui jika dirinya memang memakai uang tabungan milik siswa tersebut dan sekarang sudah dikembalikan. "iya, mas (RED) memang uang tabungan milik siswa saya pinjam mas, tapi ya tidak sebesar itu dan saya tidak bisa menjelaskan berapa yang saya pinjam pokoknya banyak, "katanya. namun dirinya tidak menjelaskan secara detail.
Di sisi lain, SULASTRI selaku Kepala Sekolah sempat MEMBANTAH jika uang tabungan siswa digelapkan, kepada WARTAWAN dirinya mengatakan kalau tabungan murid masih UTUH dan tidak ada yang MEMINJAM, "Kalau PINJA di KOPERASI memang BENAR. Karena yang saya dengar guru (HK) itu punya pinjaman di koperasi, "bantah sang KASEK saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, JUMAT, 13/02/26.
Dirinya juga menjelaskan jika GURU yang berinisial HK sekarang tidak MENGAJAR di sini lagi dan bulan DESEMBER 2025 kemarin sudah pindah ke SDN sumberNdawe l. "Karena sudah jadi P3K guru yang berinisial HK sudah pindah ke SDN Sumber Ndawe l dan memang sebelumnya NGAJAR di sini dan sebagai OPERATOR, "lanjut SULASTRI.
SITUASI yang membuat PUBBLIK bertanya-tanya setelah beredarnya rumor di lapangan. KADISDIK Kabupaten PASURUAN harus BERTINDAK tegas terhadap oknum guru yang berinisial (HK) yang diduga sebelumnya menggelapkan tabungan milik siswa itu. Karena sangat NAIF guru yang diduga melakukan tindakan tersebut. Pasalnya, kesejahteraan mereka sebenarnya sudah memadai sesuai undang-undang guru, bahkan APBN dan APBD pun mengganggarkan TUNJANGAN dan GAJI mereka.
MASYARAKAT berharap, jika memang benar, pihak berwenang umumnya merespon dengan INVESTIGASI mendalam ke pada oknum guru tersebut dan potensi SAKSI untuk dilakukan pemeriksaan PELANGGARAN disiplin sesuai ketentuan perundang-undangan. Sesuai dengan surat edaran untuk MENCEGAH dan menangani PERJUDIAN online yang tertuang dalam Surat edaran menteri PAN-RB No.5/2024 tentang PENCEGAHAN dan PENANGGULANGAN perjudian daring di lingkungan instansi pemerintah.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media tetap memberikan ruang bagi pihak DINAS terkait untuk memberikan PENJELASAN guna memenuhi HAK warga atas INFORMASI yang TRANSPARAN dan BERIMBANG terutama dari KADISDIK (Kepala Dinas PENDIDIKAN) Kabupaten PASURUAN harus BERTINDAK secara TEGAS terhadap oknum guru yang berinisial (HK) itu. RED-HEL

0 Comments:
Posting Komentar